bahwa berhubung dengan telah diundangkannya Undang-undang tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (Undang-undang No. 62 tahun 1958), Undang-undang Pajak Bangsa Asing perlu disesuaikan dengan Undang- undang itu;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.