a. bahwa sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, salah satu tujuan dibentuknya Pemerintahan Negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagran dari masyarakat internasional melakukan hubungan dan kerja sama internasional yang diwujudkan dalam perjanjian intemasional; b. bahwa untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja telah menandatangani Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan lAgreement betueen tle Gouernment of tle Republic of Indonesia and the Rogal Gouemment of tle Kingdom of Cambodia onening Cooperation in the Fteld of Defenel, pada tanggal 23 Oktober 2Ol7 di Pampanga, Filipina; c. bahwa . . . $K No237727 A REPUBUK INDONESI,A -2
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.