a. bahwa hubungan luar negeri yang dilandasi p0litik bebas aktif merupakan salah satu perwujudan dar i tujuan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Ind0nesia sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Ind0nesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Ind0nesia dan seluruh tumpah darah Ind0nesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan s0sial; b. bahwa perkembangan dunia yang ditandai dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, tekn0l0gi, k0munikasi, dan inf0rmasi mend0r0ng bangsa-bangsa untuk saling meningkatkan hubungan di segala bidang, termasuk bidang pertahanan dengan menjalin kerja sama antarnegara, baik bilateral maupun multilateral; c . b a h wa .. . www.djpp.depkumham.go.id depkumham.go.id - 2 - 5. Undang-Undang .. . c. bahwa untuk meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama di bidang pertahanan antara Pemerintah Republik Ind0nesia dan Kerajaan Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam, maka pada tanggal 10 April 2003 di Jakarta telah ditandatangani Mem0randum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Ind0nesia dan Kerajaan Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of His Majesty the Sultan and Yang Di-Pertuan of Brunei Darussalam on Defence Cooperation); d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu mengesahkan Mem0randum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Ind0nesia dan Kerajaan Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of His Majesty the Sultan and Yang Di-Pertuan of Brunei Darussalam on Defence Cooperation) dengan Undang-Undang;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.