a. bahwa perlu diadakan Pengadilan Tinggi untuk daerah Propinsi Maluku yang sekarang termasuk daerah hukum Pengadilan Tinggi di Makasar; b. bahwa berhubung dengan yang tersebut di atas perlu diadakan perubahan pada daerah hukum Pengadilan Tinggi di Makasar.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.