bahwa sebelum dapat membentuk Undang-undang Hukum Pidana Tentara baru, perlu dengan segera menyesuaikan Peraturan Hukum pidana Tentara yang tersebut dalam Staatsblad 1934 No. 167 dengan keadaan sekarang;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.