a. bahwa Postpaarbank orodnnantie (Sataatblad 1934 No. 653) yang telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Darurat No. 9 tahun 1950 (Lembaran Negara No. 12 tahun 1950) dalam beberapa hal tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tata-negara Republik Indonesia; b. bahwa berhubung degan itu perlu Undang-undang ini dicabut dan diganti dengan Undang-undang baru;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.