bahwa tarip-tarip dalam Aturan Bea Meterai 1921, yang masih berlaku dewasa ini sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan- perkembangan harga, sehingga perlu diadakan perubahan dan tambahan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.