bahwa percentage cukai tembakau dirasakan amat tinggi dan memberatkan kepada rakyat; Mengingat akan : a. Osamu Seirei No. 3 tahun 1943; b. Osamu Seirei No. 27 tahun 1944;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.