bahwa sangat perlu untuk mengubah beberapa ketentuan dalam Aturan Bea Meterai 1921. Memperhatikan : pasal-pasal 89 dan 117 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia. Dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.