a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan kepentingan daerah di Sumatra mungkin memerlukan peraturan-peraturan yang istimewa dan/atau yang harus cepat diadakan; b. bahwa perhubungan Sumatra dengan Pusat Pemerintahan sukar, sehingga penyelenggaraan Pemerintahan tersebut mungkin tidak dapat menunggu peraturan dari Pemerintah Pusat; c. bahwa oleh karena itu mungkin perlu ditempatkan seorang Wakil Perdana Menteri di daerah Sumatra;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.