a. bahwa guna peningkatan pelayananhukum kepada masyarakat dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh keadilan dan untuk tercapainya penyelesaian perkara secara sederhana, cepat dan biaya ringan serta berhubung dengan perkembangan ketatanegaraan, perlu dibentuk Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari; b. bahwa berhubung dengan huruf a, perlu mengadakan perubahan wilayah hukum Pengadilan Tinggi Ujung Pandang;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.