bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 1961 sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang No. 7 tahun 1961 (Lembaran - Negara Tahun 1961 No. 22) perlu diubah dan ditambah ;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.