a. bahwa Pemerintah berkewajiban untuk senantiasa berusaha meninggikan deradjat kesehatan rakjat; b. bahwa dalam hal itu penting sekali usaha-usaha kuratip bagi perawatan orang-orang jang miskin dan orang-orang jang kurang mampu; c. bahwa perawatan orang-orang jang miskin dan orang-orang jang kurang mampu dalam tahun-tahun jang akan datang tidak cukup dapat diselenggarakan oleh Pemerintah; d. bahwa oleh karena itu dalam hal ini perlu mempergunakan usaha rumah sakit-rumah sakit partikulir dalam perawatan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.