bahwa berhubung dengan pembentukan MPRS. dan badan-badan perlengkapannya serta pembentukan DPR. Gotong-Royong, Undang- undang Nomor 21 tahun 1952 tentang Hak mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil, yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 28 tahun 1957 (Lembaran- Negara tahun 1952 Nomor 78 jo. Lembaran-Negara tahun 1957 Nomor 100), perlu diubah;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.