bahwa untuk mengatasi kesukaran-kesukaran yang sering diderita oleh para pengusaha rokok kretek dan rokok klembakmenyan berhubung dengan belum teraturnya secara rapi dan baik daripada perdagangan bahan-bahan mentahnya, sehingga besar modal yang dibutuhkan oleh para pengusaha tersebut bergoncang pula, sehingga banyak pengusaha terpaksa menutup perusahaannya, maka dipandang perlu diadakan kemungkinan untuk memberi tunjangan berupa penurunan cukai sehingga jumlah yang tertentu.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.