bahwa Bagian VIIIB dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1953, yang. antara lain ditetapkan atas Undang-undang tahun 1954 Nomor 48 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1954 Nomor 119) perlu diubah dan ditambah;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.