a. bahwa Kota Tegal sebelum Perang Dunia ke-II telah mempunyai tingkatan yang sejajar dengan Kabupaten dahulu, sehingga status sebagai Kota Kecil sudah selayaknya dirasakan sebagai suatu kemunduran buat daerah tersebut: b. bahwa mengingat perkembangan Kota Tegal menurut garis sosial-ekonomis tidak tepat untuk melanjutkan kedudukan kota itu sebagai Kota Kecil; c. bahwa telah tiba waktunya untuk mengubah status Kota Tegal, hingga menjadi status Kota Besar;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.