bahwa bea-bea masuk spesifik yang dikenakan pada waktu ini atas barang-barang menurut ukuran tertentu sangat rendah dan tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang berhubung dengan naiknya harga barang-barang yang dimasukkan di Indonesia; Menimbang pula : bahwa kepentingan keuangan Negara menghendaki, supaya bea-bea masuk spesifik dalam jangka pendek sedapat mungkin diganti dengan bea-bea ad valorem untuk mendapat stabiliteit dalam pemungutan bea masuk;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.