bahwa tiap-tiap persetujuan yang dibuat dengan Export-Import Bank of Washington sebagai pelaksanaan pemberian kredit, yang berjumlah setinggi-tingginya 100 (seratus) juta dollar Amerika Serikat dari Bank tersebut, masih harus mendapat pengesahan lebih dahulu dari Dewan Perwakilan Rakyat;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.