a' bahr.r'a untuk meningkatkan kapasitas usaha dan menrperkuat struktur permodalan perusahaan perseroan (Persero) PT Sarana Murti Infrastruktur serra untuk mendukung perccpatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, perlu melakukan penambahan penyertaan modal negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Pe.-rsahaan perseroan (persero) pr Sarana Multi Infrilstruktur 1'ang berasal dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Tahlrn Anggaran 20lO,, b' bahu'a berdasarkan pertimbangan sebagaimana drmaksud dalam huruf a dan unluk melaksanakan kete'tuan Pasal 4 &),at (4) Undang_Undang Nomor l9 Tahurn 2003 tenrang Badan Usaha Mirik Negara, perlu merretapkan Peraturan pemerinLah tentang penambahan Penyertaan Modar Negara Republik Indonesia ke dalam Moclal Saham perusahaan perseroan (persero) pT Sarana Multi Infrastruktur; 1' Pasal 5 ay'at (2) U.dang-Undang Dasar Negara IRepublik Indonesia Tahun 1945; i t.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.