bahwa perlu diadakan peraturan tentang pemberian tanda penghargaan atas jasa-jasa tiap warga Negara, yang berjuang dan berbakti kepada Nusa dan Bangsa selama agressi Belanda ke I dan ke II; Mendengar : Pertimbangan dari sidang Dewan Menteri tanggal 19 September tahun 1949;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.