bahwa sehubungan dengan pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai sebagai bagian dari hasil pembangunan, serta masih diperlukannya dana yang cukup besar untuk melanjutkan pembangunan yang sumbernya sebagian besar dari sektor perpajakan, maka dipandang perlu untuk mengatur kembali mengenai besarnya Tarif Bea Meterai;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.