a. bahwa dalam rangka usaha meningkatkan prestasi kerja untuk mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya, dipandang perlu memperbaiki dan mengatur kembali keseimbangan penghasilan antar Pegawai Negeri Golongan I; b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a perlu diadakan perbaikan penghasilan Pegawai Negeri Golongan I;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.