mengubah PP 7/1977
bahwa dalam rangka usaha meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu mengubah skala dan daftar gaji pokok Pegawai Negeri Sipil;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.