bahwa berhubung dengan perkembangan pengajaran tinggi dan hasrat masyarakat untuk melanjutkan pelajaran pada perguruan tinggi perlu menambah jumlah Universitas Negara yang telah ada; bahwa guna pembangunan tanah air, Pemerintah membutuhkan sangat banyak tenaga ahli dalam segala lapangan ilmu pengetahuan; bahwa adalah kewajiban Pemerintah untuk berusaha mendirikan balai-balai perguruan tinggi, yang letaknya tersebar dengan tersusun di seluruh Indonesia; bahwa di Surabaya, baik yang mengenai gedung maupun tenaga pengajar, terdapat cukup syarat-syarat untuk mendirikan suatu universitas; bahwa kepentingan negara memberi dasar yang baik bagi pembantukan universitas Negara diluar Jogjakarta dan Jakarta;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.