bahwa untuk kepentingan keamanan dan pertahanan dianggap perlu diadakan pengawasan oleh Angkatan Perang atas Badan Penyelenggara Perusahaan Gula Negara dan pabrik-pabrik gula yang diurusnya dengan tidak mengurangi kekuasaan Perusahaan dalam pekerjaan sehari-hari untuk memenuhi kewajibannya;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.