1. bahwa perlu adanya suatu ketentuan yang mengatur penganugerahan tanda penghargaan khusus berlaku bagi para penjabat guru/instruktur dalam lingkungan Angkatan Bersenjata, mengingat akan tanggung jawab serta kebaktian mereka demi kemajuan, pertumbuhan dan pembinaan Angkatan pada khususnya dan Angkatan Bersenjata pada umumnya; 2. bahwa untuk kepentingan pembinaan serta terpeliharanya moril para guru dan instruktur Angkatan Bersenjata. sebagaimana yang berlaku bagi mereka yang bertugas di dalam operasi, perlu ketentuan- ketentuan tersebut di atas segera ditetapkan.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.