bahwa sebagai pelaksanaan Undang-undang No. 32 tahun 1964 (Lembaran-Negara tahun 1964 No. 131) perlu ditetapkan organisasi, tugas dan wewenang Dewan Lalu-lintas Devisa;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.