a. bahwa hasrat pembangunan dalam lapangan pendidikan dan pengajaran tinggi di Sumatera Utara adalah sangat besar, b. bahwa beberapa fakultas dan perguruan tinggi negeri yang pada dewasa ini telah ada di Medan, merupakan cukup dasar bagi pendirian suatu universitas, c. bahwa guna kelancaran perkembangan perguruan tinggi di Sumatera Utara, fakultas-fakultas dan perguruan tinggi negeri yang telah ada dan yang akan didirikan perlu digabungkan dalam suatu universitas negeri yang bertempat kedudukan di Medan,
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.