bahwa perlu mengubah dan menambah peraturan pemerintah No. 11 tahun 1954 tentang pembebasan-pembebasan dari pemungutan tambahan pembayaran atas pengiriman uang keluar Negeri; bahwa berhubung dengan perubahan-perubahan dan tambahan-tambahan ini perlu menetapkan lagi tekst peraturan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.