bahwa berhubung dengan perkembangan keadaan perusahaan-perusahaan yang mengerjakan padi menjadi beras dan begitu pula untuk kepentingan bahan makanan dianggap perlu untuk menetapkan peraturan baru tentang mendirikan perusahaan-perusahaan penggilingan padi dan penyosohan beras;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.