bahwa untuk menghargai hasil karya yang tertinggi dari Pemerintah Daerah dalam mensukseskan pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun, perlu mengadakan suatu Tanda Kehormatan, yang sesuai dengan tujuannya diberi nama Parasamya Purnakarya Nugraha.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.