PP 37/1960Peraturan Pemerintah·ditetapkan 14 Oktober 1960
PENETAPAN BESARNYA PEMUNGUTAN TERMAKSUD DALAM PASAL 11 "KROSOK ORDONNATIE 1937" (STAATSBLAD 1937 NO. 604) UNTUK TAHUN 1960
Latar belakang · Menimbang
bahwa dianggap perlu untuk menetapkan besarnya pemungutan termaksud dalam pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937" (Staatsblad 1937 No. 604) untuk tahun 1960;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.
Menyiapkan penampil naskah…
Disajikan dari server Lexon — situs sumber menolak disematkan.