1. bahwa hasrat dari rakyat Jawa-Barat pada umumnya dan masyarakat Bandung pada khususnya untuk mempunyai suatu universitas negeri adalah besar sekali, terbukti dengan adanya "Panitia Pendirian Universitas Negeri di Bandung". 2. bahwa atas resolusi Dewan Perwakilan Rakyat Pemerintah pada tanggal 19 Desember 1956 menyatakan di hadapan Dewan tersebut kesediaannya untuk mendirikan suatu universitas negeri di Bandung. 3. bahwa persiapan-persiapan yang perlu yang dilakukan oleh Panitia Persiapan Universitas Negeri di Bandung telah selesai, sehingga universitas itu dapat segera dibuka.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.