mengubah PP 7/2018
bahwa untuk meLraksanakan ketentuan Pasal 368 dan Pasal 43L ayat (7) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO3 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO2 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Meqiadi Undang-Undang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubatran atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2Ol8 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban; 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahr.rr 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO2 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang (l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 45, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 42841 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO2 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 92, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6216);
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.
Gaya resmi Indonesia, lengkap dengan Lembaran Negara kalau nomornya tercatat (21.512 dari 32.029 peraturan). Yang tidak tercatat dihilangkan — bukan ditebak.