a. bahwa sebagai perwujudan dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktip dan untuk membuktikan kepada dunia Internasional akan pendirian dan kemampuan Bangsa Indonesia, Pemerintah memberi tugas kepada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia untuk mengirim anggota- anggotanya keluar negeri dalam bentuk kontingen-kontingen pasukan bersenjata untuk mengambil bagian aktip dalam usaha menghentikan permusuhan antara bangsa-bangsa yang sedang dalam sengketa; b. bahwa pengiriman kontingen-kontingen tersebut merupakan pula kepercayaan dunia Internasional kepada Indonesia, dan bagi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sendiri merupakan suatu kebanggaan yang perlu dicatat dalam sejarah perkembangannya; c. bahwa untuk itu dipandang perlu mengabadikan peristiwa tersebut dalam sejarah perkembangan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dengan memberi tanda penghargaan kepada mereka. yang mengemban tugas.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.