a. bahwa sejak terbentuknya Perwakilan Kecamatan Rawamerta di Tempuran dan Perwakilan Kecamatan Telagasari di Lemahabang masing- masing di Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang dalam wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat, ternyata telah menunjukkan perkembangan-perkembangan sosial ekonomi yang cukup maju dan bertambah lancarnya penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan di wilayah-wilayah tersebut, serta bertambahnya pusat-pusat pengembangan ekonomi lokal; b. bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dan untuk kelancaran tugastugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang, dipandang perlu untuk membentuk 2 (dua) Kecamatan dalam wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.