a. bahwa dengan terbentuknya Pusat Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "Lemigas" dalam lingkungan Departemen Pertambangan dan Energi, maka tugas-tugas yang selama ini dilakukan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi beralih menjadi tugas Pusat Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "Lemigas"; b. bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu mengangkat pegawai Lembaga Minyak dan Gas Bumi menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.