1. bahwa untuk mencapai kelancaran jalannya pemerintahan perlu diadakan penyempurnaan aparatur pemerintahan serta administrasinya, 2. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu didirikan suatu badan pemerintah sebagai pusat kegiatan yang menuju penyempurnaan aparatur pemerintahan serta administrasinya, 3. bahwa menilik sifat tugas yang akan diberikan kepadanya, perlu badan tersebut berbentuk suatu badan pemerintah yang berdiri langsung di bawah Perdana Menteri,
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.