a. bahwa untuk kepentingan pembangunan bidang ekonomi diperlukan data yang lengkap dan terperinci melalui Sensus Ekonomi; b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah tentang Sensus Ekonomi;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.