a. bahwa demi peningkatan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari, dipandang perlu untuk memindahkan kedudukan pusat pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari dari wilayah Kota Administratif Kendari ke lokasi yang lebih tepat di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari; b. bahwa berdasarkan hasil penelitian, maka Kecamatan Una Aha yang berada di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari dipandang memenuhi syarat untuk dijadikan lokasi Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.