bahwa gaji Wakil Presiden, begitu pula hal ganti-rugi untuk biaya perjalanan dan biaya penginapan dan lain-lain tunjangan, sebelum diatur dengan undang-undang, perlu ditetapkan buat sementara;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.