a. bahwa sejak terbentuknya Perwakilan Kecamatan Sindangkerta di Cipongkor, Perwakilan Kecamatan Pameungpeuk di Katapang, Perwakilan Kecamatan Paseh di Ibun, Perwakilan Kecamatan Batujajar di Marga Asih, Perwakilan Kecamatan Padalarang di Ngamprah, Perwakilan Kecamatan Pacet di Kertasari, Perwakilan Kecamatan Cicalengka di Cikancung masing- masing di Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung dan Perwakilan Kecamatan Cibarusa di Serang di Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi, ternyata telah menunjukkan hasil-hasil yang positip antara lain dengan bertambah lancarnya penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan dan pembangunan di wilayah- wilayah tersebut serta bertambahnya pusat-pusat pembangunan ekonomi lokal; b. bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan untuk kelancaran tugas- tugas penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan masing-masing di Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi dalam wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat,dipandang perlu untuk membentuk 8 (delapan) Kecamatan dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.