a. bahwa berhubung dengan kenaikan biaya umum dewasa ini, yang sangat mempengaruhi pembiayaan dalam bidang pengangkutan, pemeliharaan dan perlengkapan, maka beban- beban eksploitasi dinas Pos menjadi sangat meningkat; b. bahwa oleh sebab-sebab itu tarip-tarip Pos dalam negeri yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1959 yo Peraturan Pemerintah No. 242 tahun 1961 tentang Pos dalam negeri perlu diubah;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.