bahwa, guna melancarkan penyelenggaraan administrasi, perlu diadakan kemungkinan untuk menyerahkan hak mengangkat, memberhentikan dan lain sebagainya terhadap anggota Angkatan Darat, oleh Menteri Pertahanan kepada instansi lain;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.