bahwa dalam batas kemungkinan keuangan Negara, dianggap perlu untuk mengadakan beberapa perbaikan dan perubahan dalam jumlah dan cara pemberian gaji dan tunjangan-tunjangan kepada anggota Angkatan Perang;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.