bahwa untuk menunjang pembangunan ekonomi nasional, terutama di bidang ekspor dianggap perlu untuk mengadakan perubahan terhadap Pasal 1 Regeringsverordening 31 Maret 1937 (Staatsblad Tahun 1937 Nomor 184) yang menetapkan ketentuan-ketentuan tentang pembebasan dan pengembalian bea masuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3a Indische Tariefwet (Staatsblad Tahun 1924 Nomor 487 jo. Staatsblad Tahun 1937 Nomor 175);
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.