bahwa dianggap perlu mengubah Peraturan penghapusan barang-barang karena busuk, rusak, dicuri atau hilang, dari perhitungan Bendaharawan yang bersangkutan ("Staatsblad" 1915 No. 3).
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.