perlu mengadakan peraturan penyesuaian pangkat dan gaji pegawai Negeri Sipil berhubung dengan berlakunya Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil 1961 termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 200 tahun 1961 (Lembaran Negara Nomor 239 tahun 1960).
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.