b a. bahwa Feraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tcntang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perscroan (Perrcro) pT Waskita !(arya Tbk tidak dapat dilaksanakan, sehinsga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pcrlu menetapkan peraturan Pemcrintah tentang Pencabutan Ferahrran pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tcntang penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Ferusatraan perscroan (persero) PTWaskita lGryaTbk; 1.""t 9 al,at (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun l94S; Mengingat SK No25474lA I 2. Undang-Undang. . . 2 PRESIDEN UBLIK INDONESIA -2- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2OO3 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O25 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 25, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7097);
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.